xkasus.com

XKASUS

KALSEL TABALONG

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Bapeddalitbang Ingin Produk Unggulan Tabalong Dilindungi

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten
Tabalong bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan
Selatan menggelar sosialisasi hak kekayaan intelektual Kabupaten
Tabalong di Pendopo Bersinar, Jumat (18/3/2022).

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
(Bappedalitbang) Tabalong, Muhammad Noor Rifani mengatakan, kegiatan
te
rsebut bertujuan untuk mamacu dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk
memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk unggulan di daerah.

“Banyak produk daerah Tabalong yang terkenal, (seperti) paliat, langsat, durian, kacang sate dan batik Tabalong,” ujarnya.

Ia berkeinginan inovasi yang dihasilkan tersebut agar dapat dilindungi sehingga menumbuhkan motivasi untuk membuat suatu karya.

“Kita melindungi mereka supaya hasil karya mereka benar-benar
merupakan karya usaha yang tidak bisa ditiru atau dimiliki orang lain,”
tutur Rifani.

Sedangkan Kadiv Yankum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah
mengatakan, Pemerintah Daerah Tabalong peduli terhadap perlindungan
kekayaan intelektual di daerah.

“Ini kunci penting yang harus dipegang, karena maju mundurnya
perekonomian daerah ada satu penunjang kuat, yaitu kekayaan intelektual
yang terlindungi dengan baik,” tuturnya.

Lanjutnya apabila ide, inovasi dan karya cipta terlindungi dengan baik, sehingga mengurangi kemungkinan diambil oleh orang lain.

Ia menambahkan, pentingnya perlindungan kekayaan intelktual diharapan
dapat mendorong perekonomian di wilayah Tabalong dapat ditingkatkan
secara masif.

Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tabalong,
Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Tanjung, Kepala Rutan Kelas IIB
Tanjung dan peserta sosialisasi KI Kabupaten Tabalong.

www.xkasus.com

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *